
Keluarga Bocah 7 Tahun Tewas Dipukul Belencong Resah Pelaku Disebut ODGJ
M Afandi, tersangka pembunuhan bocah 7 tahun, dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Keluarga korban resah, berharap pelaku dihukum setimpal.
M Afandi, tersangka pembunuhan bocah 7 tahun, dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Keluarga korban resah, berharap pelaku dihukum setimpal.
M Afandi, tersangka pembunuhan bocah 7 tahun, divonis mengalami gangguan jiwa. Proses hukum tetap berlanjut meski hasil tes kejiwaan telah keluar.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, mengunjungi rumah duka bocah M Haidar Musthofa (7) yang dibunuh tetangga. Ia menyampaikan belasungkawa dan santunan.
Polisi menetapkan Afandi jadi tersangka pembunuhan Haidar Musthofa, bocah 7 tahun. Afandi dijerat UU Perlindungan Anak dan menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
Tragedi menimpa M Haidar Musthofa (7) di Pasuruan, tewas dipukul tetangga. Ayahnya tuntut keadilan dan hukuman seumur hidup bagi pelaku.
Suasana duka menyelimuti keluarga M Haidar Musthofa (7) yang tewas dipukul tetangga. Ayahnya berharap pelaku dihukum setimpal atas tragedi ini.
Puluhan warga merusak rumah pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Pasuruan. Perusakan terjadi setelah pemakaman korban, menghancurkan rumah dan kendaraan.
M Afandi (32) ditangkap setelah menghabisi bocah 7 tahun tetangganya. Pelaku diduga mengalami depresi berat setelah menganggur dan pisah ranjang dengan istri.
Polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan M Afandi, pelaku pemukulan bocah 7 tahun hingga tewas. Status hukum pelaku belum ditetapkan.
Puluhan warga merusak rumah pelaku pembunuhan bocah 7 tahun di Pasuruan setelah pemakaman. Kondisi desa kini kondusif pasca amukan massa.