
Alasan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Langsung Ditahan
Polda DIY membeberkan alasan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) warga Bantul.
Polda DIY membeberkan alasan penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) warga Bantul.
Polda DIY telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) warga Bantul. 3 di antaranya ditahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul atau ATR/BPN resmi memblokir internal sertifikat milik keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35) yang berganti nama pemilik.
Kejahatan mafia tanah kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini yang menjadi korban mafia tanah yakni Bryan Manov Qrisna Huri (35). Berikut fakta-faktanya.
Seorang warga Tamantirto, Bantul, diduga menjadi korban mafia tanah. BPN menyatakan akan melakukan pemblokiran sertifikat.
BPN Bantul menyatakan masih mempelajari kasus mafia tanah yang menjerat warga Tamantirto. BPN mengungkap modusnya hampir sama dengan kasus Mbah Tupon.