BPN Bantul Ungkap Modus Mafia Tanah Tamantirto Mirip Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Ungkap Modus Mafia Tanah Tamantirto Mirip Kasus Mbah Tupon

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 05 Mei 2025 17:18 WIB
Warga Jadan, Bantul, yang diduga menjadi korban mafia tanah, Bryan Manov Qrisna Huri (35) saat menunjukkan salinan SPPT dan fotokopi sertifikat tanah sebelum berganti nama, Senin (5/5/2025).
Warga Jadan, Bantul, yang diduga menjadi korban mafia tanah, Bryan Manov Qrisna Huri (35) saat menunjukkan salinan SPPT dan fotokopi sertifikat tanah sebelum berganti nama, Senin (5/5/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul atau BPN masih mempelajari kasus mafia tanah yang menjerat warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Namun, BPN Bantul memastikan modus yang dilakukan pelaku mirip dengan kasus yang menjerat Mbah Tupon.

Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail kronologis kasus mafia tanah yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri (35). Pasalnya, saat ini BPN masih melakukan pendalaman.

"Kalau Tamantirto ini kan saya sedang mempelajari, jadi saya belum bisa jelasin ya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (5/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, Tri mengungkapkan, jika modus yang digunakan pelaku dalam kasus mafia tanah di Tamantirto hampir sama dengan kasus Mbah Tupon. Pasalnya orang-orang yang terlibat tidak jauh berbeda dengan orang-orang yang dilaporkan Mbah Tupon ke Polda DIY.

"Tapi modusnya kok hampir sama ya, karena pelaku itu kan juga sama, orangnya kan sama itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, Tri menyebut jika saat ini BPN tengah melakukan pelacakan terkait kasus serupa. Semua itu agar kasus seperti yang menjerat Bryan dan Mbah Tupon tidak terulang kembali.

"Dan ini saya juga lagi tracing lagi, agar jangan sampai ada korban-korban lainnya ini. Karena orangnya sama, peristiwanya juga hampir sama bahkan bulan-bulannya juga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul mengalami nasib yang hampir sama dengan Mbah Tupon, yakni sertifikat tanah berganti nama dan jadi jaminan pinjaman ke Bank pelat merah di Sleman. Bahkan, orang-orang yang terlibat dalam kasus itu sama dengan orang-orang yang ada di kasus Mbah Tupon.

Warga Jadan yang diduga menjadi korban mafia tanah, Bryan Manov Qrisna Huri (35) mengatakan, bahwa kejadian bermula saat ibunya hendak memecah tanah warisan almarhum sang ayah seluas 2.275 m2. Selanjutnya, sang ibu menyerahkan sertifikat tanah kepada T selaku perantara untuk keperluan memecah tanah pada bulan Agustus 2023.

"Setelah itu buat surat turun waris tanggal 14 Agustus 2023, dan sudah ditandatangani oleh saya, adik dan ibu. Saat itu ada saksinya juga dan sudah masuk ke kalurahan," katanya kepada wartawan di Kasihan, Bantul, Senin (5/5).

Lebih lanjut, T yang menjadi perantara pemecahan tanah membawa surat-surat tersebut. Saat itu, kata Bryan, T menyebut jika tahapan selanjutnya tinggal menunggu BPN melakukan pengukuran tanah yang akan dipecah.

"Jadi sertifikat asli dan surat turun waris diserahkan ke Triono. Saat itu Triono bilang tidak sampai 3 bulan urusan pecah sertifikat itu selesai," ujarnya.

Akan tetapi, memasuki pergantian tahun 2023 ke 2024 tidak ada kabar lagi terkait status pecah tanah dari Triono maupun BPN. Hal tersebut membuat Bryan mendatangi kediaman T di Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

"Saat kita tanyakan soal pecah tanah itu jawaban Triono 'ya ditunggu saja', gitu," ucapnya.




(apu/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads