detikPopSelasa, 30 Des 2025 13:30 WIB
Kafe dan Resto Wajib Taat Royalti, Bayarnya ke Mana?
Pemerintah mewajibkan pelaku usaha membayar royalti lagu di ruang publik komersial. Pembayaran dilakukan melalui LMKN untuk distribusi yang adil.











































