
Hari Ini Terakhir! Begini Cara Lapor SPT Tahunan buat Karyawan Swasta
Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Masyarakat yang berpenghasilan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan SPT Tahunan.
Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Cara lapor SPT Pajak Tahunan perlu diketahui para wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Begini cara lapor SPT Pajak Tahunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masyarakat masih lapor SPT meski ada kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Trisambodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget saat menyambangi Kantor Pajak Surakarta karena masih banyak yang antre lapor SPT.
Wajib pajak (WP) dengan penghasilan Rp 4,5 juta/bulan ke bawah tidak dikenakan pajak. Harus tetap lapor SPT?
Warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Pelaporan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan sudah bisa dilakukan per 1 Januari 2023. Jangan sampai telat ya.
Kanwil Pajak Jaksel membuka Pojok Pajak tepatnya di ruang tunggu lobi gedung Transmedia. Layanan ini membantu para karyawan yang butuh bantuan dalam lapor SPT.