
Siap-siap! Ada 'Surat Cinta' Buat yang Nggak Lapor SPT
Bagi WP yang belum melaporkan SPT Tahunan, terdapat sanksi keterlambatan atau denda yang menanti.
Bagi WP yang belum melaporkan SPT Tahunan, terdapat sanksi keterlambatan atau denda yang menanti.
Masih ada sekitar 8 juta WP baik OP maupun badan yang belum melaporkan SPT tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat masih ada 328.422 wajib pajak (WP) yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan secara manual.
Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak masih kurang 9,85 juta lagi dari target 19 juta.
DJP melaporkan, masih ada sekitar 11 juta wajib pajak (WP) yang belum menyampaikan SPT tahunan pajak periode 2019.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melaksanakan program pelaporan SPT Tahunan. DJP minta SPT dilaporkan secara online untuk mencegah penularan virus corona.
DJP akan mengubah pelaporan SPT tahunan hanya dengan one time password (OTP) dari yang saat ini pakai Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah menginformasikan perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahun 2019
Setiap warga negara yang memiliki NPWP wajib melaporkan SPT pajak penghasilannya. Nah, bagaimana cara mengisi SPT tahunan pribadi dengan mudah?
"Sampai 1 April 2019 tadi malam, sebanyak 11,309 juta SPT Tahunan yang disampaikan, termasuk 278 ribu dari WP Badan,"