
Batas Lapor SPT Diperpanjang Sampai 11 April, Cek Selengkapnya!
Batas waktu pelaporan SPT diperpanjang. Kini, batas pelaporan SPT tahun pajak 2024 adalah 11 April 2025 dari yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Maret 2025.
Batas waktu pelaporan SPT diperpanjang. Kini, batas pelaporan SPT tahun pajak 2024 adalah 11 April 2025 dari yang sebelumnya hanya sampai tanggal 31 Maret 2025.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi memperpanjang batas waktu pelaporan SPT PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
Batas waktu pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) terakhir Minggu (31/3) besok. Kantor pajak besok buka!
Tenggat waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak bagi wajib pajak orang pribadi adalah besok, Minggu 31 Maret 2024. Cek cara lapornya di sini
Jangan lupa Lapor SPT Pajak, Besok 31 Maret hari terakhir! Telat atau tidak bayar, siap-siap denda menanti.
Cara lapor SPT tahunan pribadi bisa dengan mudah lewat online di situs djponline.pajak.go.id. Lakukan pelaporan sebelum 31 Maret 2023 agar tidak kena denda.
Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Masyarakat yang berpenghasilan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melaporkan SPT Tahunan.
Berikut cara lapor SPT Pajak Tahunan via e-filling untuk pegawai swasta. Jadi, jangan sampai telat apalagi tidak lapor SPT tahunan ya!
Cara lapor SPT Pajak Tahunan perlu diketahui para wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Begini cara lapor SPT Pajak Tahunan.