detikNewsKamis, 23 Feb 2023 16:30 WIB
Potret Lahan Gambut yang Terbakar Usai Disegel Pemkot Pontianak
Pemkot Pontianak menyegel lahan gambut seluas satu hektar. Lahan tersebut dibakar karena melanggar Perwa No. 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.












































