Trio Ara, Zulhas dan Nusron Pastikan Bangun Rumah Tak Ganggu Sawah

Trio Ara, Zulhas dan Nusron Pastikan Bangun Rumah Tak Ganggu Sawah

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 09 Sep 2026 13:30 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirati, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (kiri-kanan).
Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan agar penataan tata ruang dilakukan secara lebih komprehensif. Dalam satu kawasan ditetapkan sejak awal mengenai peruntukan lahan, terutama buat kebutuhan pangan dan perumahan.

"Saya lebih senang kalau boleh ditetapkan secara komprehensif. Misalnya satu kawasan, paling bagus ditetapkan saja mana yang untuk pangan, mana yang untuk perumahan dan lainnya," kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).

Ia menyebutkan ketahanan pangan merupakan prioritas penting yang harus dijaga. Namun, kebutuhan pangan perlu disinkronkan dengan kebutuhan pembangunan lainnya, termasuk penyediaan perumahan bagi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tahu pangan itu nomor satu, paling penting. Kami juga tahu perumahan belum menjadi prioritas utama. Posisi kita bagaimana pangannya sukses, program perumahannya juga sukses," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya sinkronisasi antara lahan untuk pertanian, perumahan, energi, serta berbagai kebutuhan pembangunan lainnya. Dengan begitu, masing-masing sektor dapat berkembang tanpa saling berbenturan dalam pemanfaatan ruang.

ADVERTISEMENT

Kepastian tata ruang juga memberikan kepastian bagi dunia usaha, termasuk pengembang perumahan, dalam menentukan lokasi pengembangan hunian. Pengembang dapat mengetahui kawasan yang memang diperbolehkan untuk pembangunan perumahan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan perlu ada penataan ruang untuk memastikan berbagai peruntukan lahan di Indonesia memiliki kepastian dan dapat dikelola secara terarah. Penataan ruang diperlukan agar berbagai peruntukan tersebut dapat dituangkan dalam satu peta yang menjadi acuan bersama.

Ia menyebutkan salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah keberadaan lahan sawah yang secara nasional mencapai sekitar 7 juta hektare.

Pemerintah berupaya melindungi lahan pangan melalui kebijakan penataan ruang dan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Dalam RPJMN tersebut, pemerintah menargetkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) pada 2029 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

Kebijakan tersebut kemudian didukung melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Perpres ini mengatur antara lain pengendalian alih fungsi lahan sawah, penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta integrasi LSD ke dalam penetapan LP2B dan rencana tata ruang.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap perkembangan penetapan LP2B menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2026. Pada Januari 2026, rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi yang telah memasukkan LP2B baru mencapai 68 persen, sedangkan apabila mengacu pada RTRW kabupaten/kota, baru mencapai 41,72 persen.

Seiring dengan proses penetapan LP2B, seluruh pimpinan pemerintah daerah sudah menandatangani surat keputusan (SK) sementara terkait penetapan LP2B hingga September 2026. Secara agregat nasional, lahan yang telah ditetapkan dalam SK sementara tersebut telah mencapai 87,52 persen dari total LBS.

Meski demikian, masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapannya berada di bawah target. Pemerintah akan memberikan waktu kepada tujuh provinsi tersebut untuk menyelesaikan dan memenuhi target yang telah ditetapkan.

Nusron menambahkan Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan catatan agar Banten dan Bali dapat meningkatkan penetapan LP2B. Kedua daerah tersebut memiliki wilayah yang potensial untuk pertanian, namun menghadapi tantangan karena sebagian lahan telah berkembang menjadi kawasan industri di Banten dan kawasan pariwisata di Bali.



(dhw/dhw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads