Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar

Foto Jatim

Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 17:22 WIB

Blitar Kota - Polres Blitar Kota ungkap ladang ganja milik SA (38) warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. SA mengaku menanam dan menjual ganja secara mandiri.

Polres Blitar Kota rilis kasus ladang ganja
Ladang ganja milik SA terbongkar oleh polisi setelah salah seorang perusuh di Polres Blitar Kota positif mengkonsumsi ganja. Di belakang rumahnnya, SA menanam ganja dengan berbagai ukuran.
Polres Blitar Kota rilis kasus ladang ganja
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan tersangka membeli bibit gaja secara online sekitar 2 tahun silam. Kemudian bibit tersebut ditanam dibelakang rumahnya.
Polres Blitar Kota rilis kasus ladang ganja
Yudho menyebut SA mengaku beroperasi sendirian tanpa adanya jaringan tertentu. SA menjual ganja secara utuh berupa tanaman maupun ganja kering siap pakai.
Polres Blitar Kota rilis kasus ladang ganja
Penjualan ganja itu dilakukan secara langsung di wilayah Blitar dan Malang.
Polres Blitar Kota rilis kasus ladang ganja
SA menjual ganja dengan harga bervariasi. Pohon ganja dijual dengan mulai dari Rp 300 ribu per pohon. Sementara ganja kering siap pakai dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar
Polisi Bongkar Ladang Ganja di Blitar
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads