
Momen Polisi Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Desa Cot Sebate, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Desa Cot Sebate, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Desa Cot Sebate, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, dimusnahkan.
Personel Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh. Lebih dari 80 batang dimusnahkan.
Polisi menyisir hutan Kutamaneuh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penelusuran untuk menindaklanjuti keterangan Sarwin, penanam ganja di Purwakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektar di Aceh Besar, Banda Aceh.
Tiga tersangka jaringan pengedar narkoba yang awalnya diungkap di Yogyakarta itu mengantarkan aparat ke lokasi penanaman ganja di lahan Perhutani Purwakarta.
Berawal dari penangkapan mahasiswa asal Karawang yang mengedarkan ganja di Yogyakarta, ladang ganja seluas 1,5 hektare di lahan Perhutani Purwakarta, terungkap.
Kini petugas internal lebih mengintensifkan patroli dan penyisiran di lahan seluas 2.200 hektare milik Perhutani yang letaknya di Sukasari, Purwakarta.
Sarwin (40) menanam 1.300 pohon ganja di area Perhutani Purwakarta. Lelaki buruh tani ini mengamuflase agar ladang ganja seluas 1,5 hektare itu tak tampak.
Sarwin, penanam ribuan pohon ganja di lahan milik Perhutani Purwakarta, ditangkap polisi. Lelaki bekerja sebagai buruh tani ini mengakui perbuatannya.