
Larangan Pakai Drone-Penemuan Ladang Ganja Tak Terkait Penutupan TNBTS
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu berbagai spekulasi. TNBTS membantah ada hubungan penemuan ladang ganja-larangan drone.
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu berbagai spekulasi. TNBTS membantah ada hubungan penemuan ladang ganja-larangan drone.
Temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memicu beragam spekulasi.TNBTS sebut penemuan ladang ganja bukan jalur pendalian semeru-Bromo
PN Lumajang menggelar sidang kasus penemuan ladang ganja di TNBTS. Di sidang ini terbukti ada 59 titik ladang ganja melalui bantuan drone di area TNBTS.
Polisi menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru dengan 4.495 tanaman. Dua tersangka ditangkap dalam penyelidikan terkait temuan ini.
Polres Lumajang kembali menemukan 5 titik ladang ganja di lereng Semeru, kawasan TNBTS. Dari penemuan itu, sebanyak 4.459 batang tanaman ganja diamankan.
Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kali ini ditemukan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menghebohkan. Polisi amankan 41 ribu batang ganja dan tangkap empat pelaku di Lumajang.
Empat orang penanam ganja di lereng Gunung Semeru telah ditetapkan tersangka. Penyedia bibit ganja kini diburu dan ditetapkan DPO.
Polres Lumajang menggelar hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sebanyak 41.000 batang tanaman ganja serta 10 kilogram ganja kering diamankan oleh petugas.
Polres Lumajang mengamankan 41.000 batang tanaman ganja dan 10 kg ganja kering dari 48 ladang. Empat pelaku juga ditangkap dalam operasi ini.