
Polisi Bakar Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh
Ladang seluas 11 hektare ditemukan di Aceh. Polisi pun memusnahkanya dengan cara dibakar.
Ladang seluas 11 hektare ditemukan di Aceh. Polisi pun memusnahkanya dengan cara dibakar.
Direktorat Narkoba Provinsi Aceh bekerja sama dengan Polres Aceh Besar membakar ladang ganja 11 hektar di Aceh, Sumatera Utara, Rabu (8/3). Berikut liputannya!
Personel gabungan BNN Provinsi Aceh bersama TNI-Polri melakukan operasi pemusnahan ladang ganja seluas 2,5 hektare di Aceh Besar.
Ladang ganja seluas tujuh hektar ditemukan petugas BNN di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Ganja yang ditanam di tengah hutan itu sudah siap panen.
Ladang ganja seluas 3 hektare dimusnahkan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten. Jumlah pohon mencapai 15 ton.
Polri menemukan ladang ganja seluas 25 hektare dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Lampung, hingga Jakarta.
Belum lama ini, BIG bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memetakan sejumlah lokasi ladang ganja di Aceh.
Petugas gabungan dari BNN dan TNI-Polri memusnahkan 2 hektar ladang ganja di Aceh. Pemusnahan dilakukan guna cegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ladang ganja seluas 10 hektare di Gunung Seulawah, Aceh, dimusnahkan petugas gabungan mulai dari Bareskrim Polri, Polda Aceh dan TNI.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di Desa Pulo, Lamteuba, Aceh Besar. Pemusnahan dilakukan siang tadi.