Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang

Foto Jatim

Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang

Nurhadi Wicaksono - detikJatim
Sabtu, 28 Sep 2024 14:49 WIB

Lumajang - Polres Lumajang menggelar hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sebanyak 41.000 batang tanaman ganja serta 10 kilogram ganja kering diamankan oleh petugas.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Puluhan ribu tanaman ganja tersebut diamankan polisi dari 48 titik ladang ganja yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Polisi juga mengamankan empat orang pelaku yang menanam ganja di lereng Gunung Semeru, yang berada di kawasan TNBTS.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Keempat pelaku tersebut berinisial N, B, Y dan P. Mereka merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan selama sebulan. Dengan melibatkan Polres Lumajang dan juga Ditresnarkoba Polda Jatim.


Polres Lumajang ungkap kasus penemuan ladang ganja

Dari pengungkapan itu, petugas kepolisian menemukan total sekitar 1,5 hektare ladang ganja.Adapun penanaman ganja dilakukan secara parsial di sejumlah titik tebing-tebing yang sulit dijangkau.


Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang
Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang
Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang
Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang
Pengungkapan Ladang Ganja di Lumajang
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads