detikJatengSenin, 18 Mar 2024 16:20 WIB
Ada Salah Input Suara Caleg, KPU Boyolali Dinyatakan Melanggar
Bawaslu memutuskan KPU Boyolali melakukan pelanggaran administrasi pemilu sebagaimana laporan yang dilayangkan Caleg DPR RI Dapil Jateng V, Rahmad Handoyo.











































