Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Boyolali dilaporkan mengalami kekurangan surat suara. Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengatakan temuan kekurangan surat suara itu banyak terjadi di Kecamatan Musuk, Tamansari, Karanggede, Kemusu, dan Cepogo.
Kekurangan itu diketahui saat petugas menyiapkan coblosan dengan membuka kotak suara dan menghitung surat suara di dalamnya. Hasilnya, ada beberapa TPS yang jumlah surat suaranya tak sesuai dengan yang tertera di sampulnya. Selain itu ada juga yang jumlahnya lebih dari yang tertulis.
Kekurangan maupun kelebihan surat suara itu terjadi di semua jenis surat suara, yaitu surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di TPS 8 Desa Sruni, Kecamatan Musuk, terjadi kekurangan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Di sini terjadi kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 24 lembar. Untuk surat suara lainnya sudah sesuai jumlah yang tertera di sampul," kata Pengaws TPS 8 Desa Sruni, Jupri, disela mengawasi pelaksanaan coblosan, Rabu (14/2/2024).
Jupri mengatakan, surat suara PPWB di sampulnya tertera jumlah 292 lembar. Namun setelah dihitung hanya 268, atau kurang 24 lembar.
"Sudah dilaporkan ke PPS," ujar dia.
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, mengungkapkan temuan kekurangan surat suara itu banyak terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan di Boyolali. Di antaranya di kecamatan Musuk, Tamansari, Karanggede, Kemusu, dan Cepogo.
"Banyak TPS yang kekurangan surat suara. Bahkan di Cepogo informasinya ada yang kekurangan sampai 100 lembar," ungkap Widodo.
Dikemukakan Widodo, kekurangan maupun kelebihan surat suara di tiap TPS bermacam-macam. Tak hanya terjadi pada surat suara PPWP, tetapi juga pada surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan surat suara DPRD Kabupaten.
Di TPS 4 Desa Karangkendal, Kecamatan Tamansari, Widodo mengatakan, surat suara DPD kurang 8 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten kurang 1 lembar. Di TPS 8 Desa Karangkendal, surat suara PPWP kelebihan 1 lembar.
di TPS 12 Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, kekurangan 10 lembar surat suara DPRD Kabupaten. Adapun di TPS 11 Desa Jemowo ada kelebihan 1 surat suara PPWP serta plano DPRD Provinsi kurang 1 lembar.
Sementara itu di Desa Karanganyar, Kecamatan Tamansari, juga dilaporkan banyak TPS yang kelebihan surat suara PPWP. Kelebihannya 5 sampai 11 lembar. Sedangkan di TPS 12 Desa Karanganyar kekurangan surat suara PPWP 54 lembar.
"Di Kemusu juga ada salah satu TPS yang kekurangan kartu suara calon DPD sejumlah 50 lembar. TPS 3 Desa Pinggir, Karanggede, kurang surat suara PPWP 40 lembar," imbuh Widodo.
KPU Minta PPK-PPS Inventarisasi
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boyolali, Muhammad Rohani mengatakan telah memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan inventarisasi TPS-TPS yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara. Ketua KPPS diminta melaporkan ke PPS kemudian didata.
"Nanti dilakukan pergeseran surat suara dari yang kelebihan untuk dibawa ke TPS yang mengalami kekurangan dengan disaksikan oleh pengawas TPS dan saksi-saksi," kata Rohani.
"Kan ada form C pemberitahuan yang dikembalikan, karena mungkin orangnya nggak ada di wilayah itu, surat suaranya bisa digeser ke TPS yang mengalami kekurangan sesuai dengan Dapilnya," sambung dia.
(dil/apl)