Lagi, 1 TPS di Boyolali Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Lagi, 1 TPS di Boyolali Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Jarmaji - detikJateng
Jumat, 16 Feb 2024 13:44 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Boyolali -

Satu lagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), yakni TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel. Kasusnya adalah ada pemilih dari luar daerah yang diizinkan mencoblos bermodal KTP saja.

"Ya, kami ada temuan satu lagi TPS (direkomendasikan dilakukan PSU) di Urutsewu, Ampel. Kejadian khusus terbaca hari ini, temuannya baru hari ini. Jadi ada orang Wonogiri yang nyoblos di TPS itu dan difasilitasi oleh KPPS, padahal dia tidak termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus)," kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Panwascam pada Jumat (16/2) pagi tadi. Panwascam Ampel telah bertemu dengan PPK dan KPPS terkait dengan temuan itu. Bawaslu melalui Panwascam kemudian memberikan rekomendasi ke PPS untuk diteruskan ke PPK dan KPU agar dilakukan PSU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahmudi mengatakan, Daftar Pemilih Khusus (DPK) hanya diperuntukkan bagi pemilih yang berasal dari TPS tersebut. Itu pun dengan catatan surat suara masih tersedia. Sedangkan pemilih dari luar daerah tetap harus membawa surat pindah pemilih (DPTb).

"Sekarang kan jelas, pemilih itu ada tiga, DPT, DPTb, dan DPK. Termasuk pindah memilih ya harus mengurus pindah pilih," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boyolali Lilik Wahyu Catur Wibowo menambahkan, satu TPS di Ampel yang berpotensi dilakukan PSU yaitu TPS di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel.

"Informasi yang kita dapat bahwa (Pemilih) KTP Wonogiri, itu mencoblos di salah satu TPS di Urutsewu, tidak pakai DPTb. Satu orang," imbuh dia.

Untuk PSU di Urutsewu ini, kata dia, hanya untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD saja.

Sementara itu anggota KPU Boyolali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakhid Toyib, mengaku juga telah menerima informasi temuan warga luar kota yang memilih di TPS Desa Urutsewu dengan hanya menggunakan KTP. Hal tersebut memang berpotensi untuk dilakukan PSU.

"Nanti kami pleno dulu. Memang informasi itu sudah sampai KPU," kata Wakhid kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga TPS di Boyolali yang akan dilakukan PSU. Yaitu TPS 16 Desa Karaggeneng, Kecamatan Boyolali Kota. Kemudian TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras.

"Ya, ada tiga PSU di Boyolali," kata Wakhid Thoyib, ditemui usai rapat pleno PSU di kantornya Kamis (15/2).

PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar Boyolali yang ikut mencoblos di tiga TPS itu hanya bermodal KTP saja.




(rih/apl)


Hide Ads