
Kemenag Sulsel Minta Bantuan Polisi Ungkap Kasus Jemaah Haji Pakai Visa Palsu
Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta bantuan polisi mengungkap kasus jemaah menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta bantuan polisi mengungkap kasus jemaah menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Kemenag Sulsel mengusut informasi dugaan jemaah asal Sidrap terjebak di Jeddah karena berhaji memakai visa wisata.
34 WNI telah dideportasi ke Tanah Air akibat berupaya melakukan ibadah haji menggunakan visa palsu belum melaporkan kepulangannya ke pihak Kemenag Sulsel.
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan, menduga visa haji palsu yang digunakan 20 jemaah asal Kota Makassar dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang pakai visa haji palsu hanya 20 orang.
Sebanyak 3 orang WNI asal Kota Makassar, Sulsel, inisial SC, SY, dan MA ditahan di Madinah usai diduga sebagai koordinator jemaah pakai visa haji palsu.
Sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulsel, yang ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu dideportasi atau dipulangkan malam ini.
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Madinah gegara menggunakan visa palsu untuk berhaji.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.
Kemenag Sulsel mengusut dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan 37 jemaah haji asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu.