Travel Diduga Tipu Jemaah Haji Furoda di Barru Hanya Kantongi Izin Umrah

Travel Diduga Tipu Jemaah Haji Furoda di Barru Hanya Kantongi Izin Umrah

Muhammad Subhan - detikSulsel
Minggu, 30 Jun 2024 10:58 WIB
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar Ikbal Ismail.
Foto: Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Barru -

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru diduga menipu 41 jemaah modus pemberangkatan haji furoda hanya mengantongi izin travel umrah. Travel tersebut pun dinyatakan melanggar dan dalam proses pemeriksaan.

"Travel umrah itu, melanggar kalau memberangkatkan haji. Sementara proses pemeriksaan," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Minggu (30/6/2024).

Ikbal mengatakan, warga yang ingin berangkat haji mudah tergiur karena biaya yang ditawarkan di bawah dari travel lain. Selain itu, warga juga tidak perlu menunggu lama untuk berhaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melanggar, mereka mengimingi-imingi warga yang mau berangkat haji dengan berbagai cara, termasuk harga murah," ucapnya.

Dia memastikan, Kemenag Sulsel tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Pihaknya akan mendalami dengan meminta data ke Kemenag Barru terkait aktivitas travel tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan usut, kami akan panggil pihak travel dan jemaah. Juga kami akan minta data dari Kemenag Barru tentang travel Al Hijrah Nurul Jannah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Barru Jamaruddin mengaku, pihaknya tidak mendapat informasi tentang travel Al Hijrah Nurul Jannah yang memberangkatkan jemaah haji. Travel Al Hijrah Nurul Jannah terdaftar di aplikasi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) milik kemenag dengan Nomor SK 05062200075940001 bertanggal 11 Mei 2024.

"Kalaupun mereka betul ada yang berangkat tidak ada koordinasi dengan kami di kemenag," singkat Jamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 41 jemaah haji di Barru, Sulsel melaporkan travel Al Hijrah terkait dugaan penipuan visa haji. Para jemaah mengaku tertipu lantaran berangkat haji menggunakan visa ziarah bukan visa haji mujamalah atau haji furoda yang dijanjikan diawal.

"Kita melapor ke Polres karena kita tidak mau ada lagi korban berikutnya yang dilakukan oleh travel yang tidak bertanggungjawab," kata salah satu korban, Syamsinar kepada wartawan, Jumat (28/6).

Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan ke Polres Barru pada Rabu (26/6). Syamsiar mengaku sebelum berangkat, pihak travel mengirimkan foto visa ke masing-masing jemaah namun ditutupi stiker.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads