
Kemenag Sulsel Ungkap WNI Asal Makassar Pakai Visa Haji Palsu Cuma 20 Orang
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang pakai visa haji palsu hanya 20 orang.
Kementerian Agama, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar yang pakai visa haji palsu hanya 20 orang.
Sebanyak 3 orang WNI asal Kota Makassar, Sulsel, inisial SC, SY, dan MA ditahan di Madinah usai diduga sebagai koordinator jemaah pakai visa haji palsu.
Sebanyak 34 WNI asal Kota Makassar, Sulsel, yang ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu dideportasi atau dipulangkan malam ini.
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Madinah gegara menggunakan visa palsu untuk berhaji.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.
Kemenag Sulsel mengusut dugaan oknum atau travel yang memberangkatkan 37 jemaah haji asal Kota Makassar menggunakan visa haji palsu.
Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan 37 jemaah haji asal Kota Makassar yang menggunakan visa haji palsu akan dideportasi.
Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 37 jemaah asal Kota Makassar akan dipulangkan usai kedapatan berangkat haji menggunakan visa haji palsu.