detikJatimRabu, 26 Nov 2025 23:30 WIB
Kejari Tulungagung Musnahkan 80 Ribu Butir Dextrometorfan dan BB Lainnya
Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan ribuan barang bukti, termasuk 80 ribu butir Dextrometorfan, sebagai bagian dari penegakan hukum yang selesai.











































