
Kejari Tanjung Perak Pulihkan Kerugian-Sabet Penghargaan Selama 2024
Selama 2024, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah berhasil memulihkan sejumlah kerugian. Kejari Tanjung Perak juga menyabet sejumlah penghargaan.
Selama 2024, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah berhasil memulihkan sejumlah kerugian. Kejari Tanjung Perak juga menyabet sejumlah penghargaan.
Kejari Tanjung Perak meraih enam penghargaan dalam Rakerda Kejati Jatim 2024, termasuk peringkat 1 dalam penanganan Restoratif Justice.
Kejari Tanjung Perak mengamankan mantan Direktur Pembinaan Pedagang dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Surabaya. Mereka diduga korupsi pengelolaan parkir.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menerima permohonan restorative justice untuk tersangka penganiayaan, Pak Fran, setelah kesepakatan damai dengan korban.
Kejari Tanjung Perak Surabaya mengembalikan aset negara senilai Rp 17,1 miliar. Jumlah ini dikumpulkan dalam satu semester.
Tes urine rutin dan dadakan dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Ada ratusan pegawai dan jaksa yang di tes.
Sejumlah barang bukti yang disita dan inkrah di wilkum Kejari Tanjung Perak Surabaya dimusnahkan. Barang bukti itu mulai dari sabu, ganja, ponsel, dan sajam.