Kejari Tanjung Perak Borong 6 Penghargaan di Rakerda Kejati Jatim 2024

Kejari Tanjung Perak Borong 6 Penghargaan di Rakerda Kejati Jatim 2024

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 18 Des 2024 10:50 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya borong penghargaan
Kejari Tanjung Perak Surabaya borong penghargaan/Foto: Istimewa
Surabaya -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan prestasi gemilang dengan menyabet enam penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Jatim Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati pada Selasa (17/12/2024) di salah satu hotel di Kediri.

"Selamat atas capaian peringkat 1 penanganan perkara Restoratif Justice," kata Mia saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Capaian tersebut menuai apresiasi dari para pejabat kejaksaan lain yang hadir di Rakerda. Suasana meriah dengan tepuk tangan dan decak kagum menghiasi momen pemberian penghargaan.

Ricky mengaku bersyukur atas raihan ini dan menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, kami (Kejari Tanjung Perak) memborong piagam penghargaan dalam acara rapat kerja daerah Kejati Jatim tahun 2024 dengan meraih 6 piagam penghargaan. Terima kasih kepada pimpinan kami dan masyarakat," ujar Ricky.

Ia menegaskan, dirinya dan jajaran Kejari Tanjung Perak tidak ingin berpuas diri, melainkan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan prestasi di masa mendatang.

Ricky dan tim Kejari Tanjung Perak meraih sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk:

  • Peringkat 1 Penanganan Perkara Restoratif Justice (RJ).
  • Peringkat 1 Kinerja Bidang Pidana Militer.
  • Peringkat 1 Video Restoratif Justice.
  • Peringkat 2 Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
  • Peringkat 3 Kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
  • Peringkat 3 Kinerja Bidang Intelijen.



(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads