20 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi PD Pasar Surya

20 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi PD Pasar Surya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 08 Jun 2026 17:15 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi/Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI
Surabaya -

Penyidikan kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya Surabaya terus bergulir. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah memeriksa 20 saksi yang seluruhnya berasal dari internal PD Pasar Surya. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dan memastikan tidak ada Wali Kota Surabaya maupun jajarannya yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Hendi Sinathrya Imran menyebut, ada 20 saksi yang telah diperiksa dalam kasus korupsi PD Pasar Surya Surabaya. Ia menegaskan puluhan saksi itu berasal dari internal pengurus PD Pasar Surya saja.

"Saksi baru 20, dalam internal PD Pasar saja," kata Hendi kepada detikJatim, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung apakah ada nama Wali Kota Surabaya beserta wakil dan jajarannya yang juga diperiksa, Hendi menampiknya. Ia menyatakan, hanya dari jajaran PD Pasar Surya saja.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada (dari wali kota dan jajarannya), dalam internal PD Pasar saja," ujarnya.

Namun, Hendi menuturkan masih belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Kendati, konferensi pers terlebih dulu disampaikan pada Selasa (31/3/2026) silam.

"Tersangka belum ada," tutupnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads