
114.028 Pita Cukai Palsu Dimusnahkan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Kejari Tanjung Perak menahan dua tersangka korupsi dalam kasus pembelian ikan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Kejari Tanjung Perak Surabaya lelang kayu ilegal, dengan total pendapatan Rp 2,14 miliar. Hasil lelang disetorkan ke kas negara.
Penanganan perkara hingga pengembalian aset dan kerugian negara yang dilakukan Kejari Tanjung Perak mendapat apresiasi. Tak terkecuali dari instansi-korporasi.
Selama 2024, Kejari Tanjung Perak Surabaya telah berhasil memulihkan sejumlah kerugian. Kejari Tanjung Perak juga menyabet sejumlah penghargaan.
Kejari Tanjung Perak meraih enam penghargaan dalam Rakerda Kejati Jatim 2024, termasuk peringkat 1 dalam penanganan Restoratif Justice.
Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo menanggapi penangkapan 2 pejabatnya atas dugaan korupsi pengelolaan parkir. Simak selengkapnya.
Kejari Tanjung Perak Surabaya menyita barang bukti korupsi kredit modal kerja dari bank plat merah. Barang bukti iu yakni ruko dan alat berat.
Kejari Tanjung Perak Surabaya merayakan Hakordia 2024 dengan membagikan stiker dan kaus, mengajak masyarakat berperan dalam pemberantasan korupsi.
Kejari Tanjung Perak Surabaya mengumpulkan lurah-camat. Mereka dikumpulkan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.