
Kejari Sidoarjo Selidiki untuk Apa Uang Korupsi Dana CSR di Desa Entalsewu
Kepala Desa Entalsewu dan Ketua BPD ditahan Kejari Sidoarjo atas dugaan korupsi dana CSR Rp 3,6 miliar. Dana itu kini diselidiki untuk kepentingan pribadi apa.
Kepala Desa Entalsewu dan Ketua BPD ditahan Kejari Sidoarjo atas dugaan korupsi dana CSR Rp 3,6 miliar. Dana itu kini diselidiki untuk kepentingan pribadi apa.
Kejari Sidoarjo menahan dua mantan pejabat terkait dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa, merugikan negara Rp 9,75 miliar. Empat tersangka ditetapkan.
Kejari Sidoarjo menahan Kepala Desa Entalsewu dan Ketua BPD atas dugaan korupsi dana bantuan Rp3,6 miliar. Penyelidikan berlanjut untuk penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Sidoarjo menetapkan EBS sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi penjualan tanah kas desa. EBS jadi tersangka keempat dalam kasus ini.
Puluhan remaja dari Gerakan Sidoarjo Bersih demo ke Kejari. Mereka menuntut penyelidikan kasus jual beli jabatan dan korupsi.
Kejari Sidoarjo menetapkan Kepala Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasikin tersangka dugaan korupsi jual beli tanah kas desa. Kerugian negara Rp 3,1 M
Ratusan warga Desa Banjarkemantren Buduran berdemo di Kejari Sidoarjo. Warga meminta kejari mengusut dugaan pungli PTSL dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan
Kejari Sidoarjo kembali membuktikan komitmennya memberantas korupsi. Kali ini Kejari Sidoarjo meraih penghargaan juara 2 kategori Satker Type A.
Kejari Sidoarjo ungkap dua kasus korupsi merugikan negara miliaran rupiah, termasuk pungli PTSL dan pengelolaan rusunawa. Komitmen antikorupsi diperkuat.
Kejari Sidoarjo menetapkan Kades Trosobo, HA jadi tersangka kasus pungutan liar. Kasus pungli tersebut terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).