
Bendahara Yayasan Sekolah di Probolinggo Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Bendahara Yayasan SMP Islam Ulul Albab, AW, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah pembangunan gedung. Kerugian negara mencapai Rp 583 juta.
Bendahara Yayasan SMP Islam Ulul Albab, AW, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah pembangunan gedung. Kerugian negara mencapai Rp 583 juta.
Kejari Probolinggo geledah rumah terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMP Islam Ulul Albab. Barang bukti disita, identitas pemilik masih dirahasiakan.
Kejati bersama Kanwil Kemenag Jatim menggelar selawat bersama di Probolinggo. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
AEM (34) perempuan asal Desa Cukurguling, Lumbang, Kabupaten Probolinggo mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Begini modus penipuannya.
AEM (34) warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo diamankan karena kasus penipuan. Modusnya, ia mengaku jadi jaksa.
Ribuan barang bukti dari 139 kasus tindak pidana beragam dimusnahkan Kejari Probolinggo. Barang yang dimusnahkan itu ialah bukti dari perkara yang sudah inkrah.
Berkas perkara kasus kebakaran di Bromo telah dilimpahkan Kejari Probolinggo ke Pengadilan Negeri Kraksan Rabu (15/11). Perkara tersebut bakal segera disidang.
Kejari Probolinggo telah menerima pelimpahan tersangka flare prewedding Bromo. Sejumlah pasal mengancam tersangka dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri Probolinggo mengungkap perkiraan kerugian negara akibat flare prewedding yang membakar Gunung Bromo. Nominalnya mencapai Rp 741 miliar.
Kejari Probolinggo menyatakan bahwa pihaknya mengembalikan berkas perkara kebakaran Bromo akibat flare ke polisi. Polisi pun telah melakukan olah TKP ulang.