Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Tipu 3 Orang, Korban Rugi Rp 25 Juta

Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo Tipu 3 Orang, Korban Rugi Rp 25 Juta

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 25 Jun 2024 19:55 WIB
Perempuan di Probolinggo pegawai kejaksaan gadungan saat ditangkap
Perempuan di Probolinggo pegawai kejaksaan gadungan saat ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Seorang perempuan di Kabupaten Probolinggo diamankan setelah terlibat kasus penipuan. Modusnya, pelaku mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan.

Pelaku adalah AEM (34) warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan pada Jumat (21/6). Saat ini sudah ditahan di Mapolres Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan aksi penipuan pelaku telah memakan 3 korban. Saat beraksi, pelaku mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, kami bersama kejaksaan pada hari Jumat kemarin mengamankan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan dengan tujuan mendapatkan uang. Dan memang sudah ada korban yang ditipu pelaku," kata Fajar, Selasa (25/6/2024).

Usai diamankan, lanjut Fajar, pelaku segera diperiksa secara intensif. Untuk itu pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut kasus penipuan yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk lain-lainnya akan segara kami informasikan lagi. Karena saat ini masih proses pemeriksaan, baik itu pelaku maupun korban, mohon waktu ya," tambahnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, David P. Duarsa mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan semua proses penyidikan dan pemeriksaan kepada Satreskrim Polres Probolinggo.

"Iya benar, ada perempuan yang mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan. Sekarang pelaku sudah ada di tahanan Polres Probolinggo dan rencananya besok akan dirilis," tandas David.




(abq/iwd)


Hide Ads