
Bos Gudang LPG Divonis Ringan meski Terbukti Lalai hingga 18 Orang Tewas
Pemilik gudang LPG ilegal, Sukojin, divonis 14 bulan penjara setelah kebakaran yang menewaskan 18 orang. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pemilik gudang LPG ilegal, Sukojin, divonis 14 bulan penjara setelah kebakaran yang menewaskan 18 orang. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 14 bulan terhadap Sukojin (51), pemilik gudang liquefied petroleum gas (LPG) dan paralon di Denpasar, Bali.
Percikan api dari mesin mobil pikap menjadi pemicu kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali, Minggu (9/6/2024).
Polisi mengungkap kebakaran gudang LPG yang merenggut 18 nyawa di Denpasar disebabkan oleh percikan api dari mesin mobil pikap yang terparkir di dalam gudang.
Kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman, Kota Denpasar, Minggu (9/6/2024) menyebabkan 18 pekerja di dalamnya menjadi korban. Seluruh korban kini telah tewas.
RSUP Prof Ngoerah Denpasar membeberkan kondisi Ahmad Tamyis Mujaki (25), satu-satunya korban kebakaran gudang LPG di Denpasar, Bali, yang masih hidup.
Labfor Polda Bali telah mengantongi asal api dan penyebab ledakan yang mengakibatkan kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Ubung Kaja, Denpasar.
Korban tewas akibat kebakaran gudang LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali, bertambah satu orang. Total korban yang tewas kini menjadi 17 orang.
Korban tewas akibat kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Bali, sudah mencapai 16 orang. Horor kebakaran yang merenggut belasan nyawa itu.
Jumlah korban tewas akibat kebakaran maut gudang gas LPG Denpasar, Bali, terus bertambah menjadi 16 orang. Tersisa dua orang yang masih dirawat di rumah sakit.