
Alasan Gakkumdu Putuskan Caleg Gerindra Viral Kampanye di Gereja Tak Melanggar
Kasus Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titti, yang viral kampanye di dalam gereja di Makassar diputuskan tidak melanggar.
Kasus Caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titti, yang viral kampanye di dalam gereja di Makassar diputuskan tidak melanggar.
Gakkumdu Makassar memutuskan Caleg Gerindra Sulsel Aris Titti tidak melanggar aturan kampanye dalam gereja di Makassar.
Gakkumdu Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan meminta keterangan ahli bahasa dan hukum untuk menentukan nasib Caleg DPR RI Gerindra Sulsel, Aris Titti.
Sentra Gakkumdu Makassar akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli hukum terkait kasus Caleg DPR RI Gerindra Sulsel, Aris Titti diduga kampanye di gereja.
Polisi mengingatkan tidak ada aktivitas kampanye politik di lingkungan gereja selama berlangsungnya masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Pasuruan.
Bawaslu Kota Makassar belum memproses kasus caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Aris Titi yang diduga melakukan kampanye di salah satu gereja.
Bawaslu Sulsel telah mengantongi bukti video dugaan calon anggota legislatif (caleg) Gerindra Aris Titti yang berkampanye di salah satu gereja di Makassar.
Beredar video di medsos seorang caleg dari partai Gerindra Aris Titti diduga kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).