Menanti Ketegasan Gakkumdu Soal Dugaan Caleg Gerindra Kampanye di Gereja

Makassar

Menanti Ketegasan Gakkumdu Soal Dugaan Caleg Gerindra Kampanye di Gereja

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 08:40 WIB
Caleg Gerindra Aris Titti diduga kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulsel.
Foto: Caleg Gerindra Aris Titti diduga kampanye di salah satu gereja di Kota Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Makassar -

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menentukan nasib Caleg DPR RI Gerindra Sulsel, Aris Titti yang diduga melakukan kampanye di gereja. Gakkumdu baru akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli hukum untuk memastikan Aris Titti melanggar atau tidak.

Anggota Bawaslu Kota Makassar Rahmat Sukarno mengatakan nasib Aris Titti akan diumumkan pekan depan. Dia menyebut jika Aris Titti terbukti bersalah melakukan kampanye di tempat ibadah maka kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisian.

"Nanti di tahap pembahasan kedua untuk menentukan apakah kasus ini dilimpahkan ke kepolisian atau kita hentikan. Kita punya kesempatan 7 hari lagi," ujar Rahmat Sukarno kepada detikSulsel, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat Sukarno mengatakan tim Gakkumdu menggelar rapat pembahasan tahap pertama atas kasus ini pada Rabu (11/1). Tim Gakkumdu memutuskan untuk menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli terlebih dahulu.

"Masih pembahasan waktu untuk mengambil keterangan tambahan dari ahli bahasa maupun ahli hukum terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, itu pembahasan kami tadi malam di tim Gakkumdu semalam," ujar Rahmat Sukarno.

ADVERTISEMENT

Untuk jadwal pemeriksaan 2 saksi ahli tersebut, pihaknya mengaku baru akan bersurat dan mengatur jadwal. Sementara Aris Titti, kata Rahmat, sudah diperiksa usai dilayangkan surat panggilan kedua.

"Kita masih atur waktu, menyesuaikan kondisi waktunya dia (ahli), kita secara administrasi menyurat untuk minta kesediaannya. Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Aris. Kemarin pagi, ini dia hadir atas pemanggilan kedua kalinya karena pemanggilan pertama tidak hadir," jelasnya.

Rahmat Sukarno mengungkapkan, Aris dimintai keterangan terkait kehadirannya di gereja tersebut. Selanjutnya, Gakkumdu akan memutuskan status hukum dugaan pelanggaran kampanye.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..

Aris Titti Bantah Kampanye di Gereja

Aris Titti membenarkan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Bawaslu dan Gakkumdu terkait videonya yang beredar tampak berpidato di hadapan jemaat gereja. Dia mengaku saat itu hanya menghadiri acara keluarga.

"Saya sudah jelaskan bahwa acara yang saya hadiri adalah murni acara keluarga. Saya hadir sebagai keluarga dan saya diminta oleh beberapa keluarga agar memperkenalkan diri. Bukan untuk kampanye," jelas Aris.

Dia juga menjelaskan bahwa saat perayaan Natal tersebut tidak ada sama sekali alat peraga kampanye. Termasuk saat berpidato, dia mengaku tak mengajak untuk memilihnya.

"Saya sampaikan ke petugas Bawaslu bagian hukum dan pelanggaran bahwa saya tidak membawa alat peraga dan juga tidak mengajak untuk memilih saya. Tidak ada sama sekali kalimat seperti itu," ujarnya.

"Saya hanya betul-betul memperkenalkan diri sebagai bagian dari keluarga Lo'kouru. Acara Natal keluarga itu diadakan di gereja tersebut, karena kalau di rumah tidak muat. Dicarilah tempat yang memungkinkan untuk muat keluarga. Diadakanlah di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea," tambah Aris.

Halaman 2 dari 2
(hsr/hsr)

Hide Ads