Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli hukum terkait kasus Caleg DPR RI Gerindra Sulsel, Aris Titti diduga kampanye di gereja. Nasib Aris Titti akan ditentukan diumumkan oleh Gakkumdu pekan depan.
Anggota Bawaslu Kota Makassar Rahmat Sukarno mengatakan tim Gakkumdu menggelar rapat pembahasan tahap pertama atas kasus ini, Rabu (11/1/2024) malam tadi. Tim Gakkumdu memutuskan untuk menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli.
"Masih pembahasan waktu untuk mengambil keterangan tambahan dari ahli bahasa maupun ahli hukum terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, itu pembahasan kami tadi malam di tim Gakkumdu semalam," ujar Rahmat Sukarno kepada detikSulsel, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jadwal pemeriksaan 2 saksi ahli tersebut, pihaknya mengaku baru akan bersurat dan mengatur jadwal. Sementara Aris Titti, kata Rahmat, sudah diperiksa usai dilayangkan surat panggilan kedua.
"Kita masih atur waktu, menyesuaikan kondisi waktunya dia (ahli), kita secara administrasi menyurat untuk minta kesediaannya. Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Aris. Kemarin pagi, ini dia hadir atas pemanggilan kedua kalinya karena pemanggilan pertama tidak hadir," jelasnya.
Rahmat Sukarno mengungkapkan, Aris dimintai keterangan terkait kehadirannya di gereja tersebut. Selanjutnya, Gakkumdu akan memutuskan status hukum dugaan pelanggaran kampanye.
"Nanti di tahap pembahasan kedua untuk menentukan apakah kasus ini dilimpahkan ke kepolisian atau kita hentikan. Kita punya kesempatan 7 hari lagi," ujarnya.
Terpisah, Aris Titti membenarkan telah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh Bawaslu dan Gakkumdu. Dia mengaku saat itu hanya menghadiri acara keluarga.
"Saya sudah jelaskan bahwa acara yang saya hadiri adalah murni acara keluarga. Saya hadir sebagai keluarga dan saya diminta oleh beberapa keluarga agar memperkenalkan diri. Bukan untuk kampanye," jelas Aris.
Dia juga menjelaskan bahwa saat perayaan Natal tersebut tidak ada sama sekali alat peraga kampanye. Termasuk saat berpidato, dia mengaku tak mengajak untuk memilihnya.
"Saya sampaikan ke petugas Bawaslu bagian hukum dan pelanggaran bahwa saya tidak membawa alat peraga dan juga tidak mengajak untuk memilih saya. Tidak ada sama sekali kalimat seperti itu," ujarnya.
"Saya hanya betul-betul memperkenalkan diri sebagai bagian dari keluarga Lo'kouru. Acara Natal keluarga itu diadakan di gereja tersebut, karena kalau di rumah tidak muat. Dicarilah tempat yang memungkinkan untuk muat keluarga. Diadakanlah di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea," tambah Aris.
Diberitakan sebelumnya, video Caleg Gerindra Aris Titti yang diduga kampanye di salah satu gereja di Makassar beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik, Aris memperkenalkan diri sebagai politisi.
"Di dalam dunia politik sudah 13 tahun di Partai Gerindra, partai yang pertama bernatal di Kota Makassar ini. Saya punya amanah ketua panitia Natal 2019 yang lalu," kata Aris dalam video yang beredar.
"Di tahun politik ini saya mencalonkan diri maju di DPR RI dengan pertimbangan jika Tuhan berkenan akan menjadi penyambung lidah kita semua," tambahnya.
Aris kemudian menjelaskan dapil 1 meliputi kabupaten/kota apa saja. Dalam video itu tampak Aris juga mengaku diberi nomor urut 7 oleh Gerindra untuk Pileg DPR RI.
"Saya diberi nomor urut 7 Partai Gerindra DPR RI," katanya.
Tampak juga pengunjung gereja bertepuk tangan usai Aris menutup pidatonya. Sesekali dia menyelipkan bahasa Toraja dalam pidatonya.
(asm/hsr)