Jelang Nataru, Polisi Pasuruan Larang Kampanye di Gereja

Jelang Nataru, Polisi Pasuruan Larang Kampanye di Gereja

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 22 Des 2023 04:00 WIB
Kapolres Pasuruan Kota bersama jajarannya meninjau kesiapan gereja jelang Nataru.
Kapolres Pasuruan Kota bersama jajarannya meninjau kesiapan gereja jelang Nataru. (Foto: Istimewa)
Kota Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota siap amankan 17 gereja di wilayahnya selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polisi juga menekankan agar seluruh gereja bebas dari aktivitas kampanye pemilu.

"Ada 17 gereja di mana masing-masing gereja waktu kegiatan dan pesertanya berbeda-beda. Total anggota yang ter-sprint dalam operasi Nataru sebanyak 92 personel. Tapi seluruh anggota kami tetap melaksanakan pengamanan di setiap kegiatan masyarakat dan objek keramaian," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, Kamis (21/12/2023).

Makung menegaskan bahwa seluruh gereja di Kota Pasuruan harus bebas dari aktivitas kampanye pemilu. Pihaknya melarang kampanye dalam bentuk apapun di lingkungan gereja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan di gereja adalah fokus kegiatan ibadah, misa natal maupun misa dalam rangka tahun baru. Jadi di tempat peribadatan, termasuk gereja, dilarang digunakan sarana kampanye. Kami sudah sampaikan (ini) saat rakor (rapat koordinasi)," tandas Makung.

Mengenai pengamanan selama momen Nataru di Kota Pasuruan, polisi juga melibatkan berbagai elemen termasuk Banser. Polisi juga meminta kerja sama aktif masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami juga meminta bantuan masyarakat, tolong sampaikan informasi sekecil apapun berkaitan dengan gangguan kamtibmas, agar kami bisa segera melakukan antisipasi," jelasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads