
Kades Pasuruan Tersangka Gendam Tetap Pimpin Desa dari Penjara
Kades di Pasuruan menjadi tersangka gendam di Tuban. Namun, sang kades masih menjabat dan menjalankan pemerintahan dari balik jeruji besi.
Kades di Pasuruan menjadi tersangka gendam di Tuban. Namun, sang kades masih menjabat dan menjalankan pemerintahan dari balik jeruji besi.
Pemkab Pasuruan belum bisa mengambil tindakan terhadap kades yang ditangkap di Tuban karena kasus gendam. Padahal kasus sudah berjalan lebih dari seminggu.
Kades di Pasuruan menjadi tersangka gendam di Tuban. Camat setempat mengaku telah melaporkan hal ini ke Bupati Pasuruan.
Akal bulus seorang kades di Pasuruan membawanya menjadi tersangka. Sang kades melakukan aksi gendam di sejumlah toko di Tuban.
Pemkab Pasuruan buka suara soal kadesnya ditangkap polisi di Tuban. Pelaku diduga merupakan kades Karang Asem, Kecamatan Wonorejo.
Polisi menangkap seorang kepala desa asal Pasuruan karena melakukan aksi gendam di sejumlah toko di Tuban, Jawa Timur. Dia beraksi sendiri dalam sebulan.
AA (47), kades aktif di Pasuruan ditangkap polisi di Tuban. Ini setelah ia melakukan sejumlah aksi gendam di sejumlah toko di Tuban.