Jadi Pelaku Gendam di Tuban, Kades Asal Pasuruan Ditangkap

Regional

Jadi Pelaku Gendam di Tuban, Kades Asal Pasuruan Ditangkap

Tim detikJatim - detikJateng
Selasa, 30 Mei 2023 17:06 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Ilustrasi tindakan kriminal.Foto: Getty Images/South_agency
Solo -

Polisi menangkap seorang kepala desa (kades) asal Pasuruan karena melakukan aksi gendam di sejumlah toko di Tuban, Jawa Timur. Kepada polisi, Kades berinisial AA (47) itu mengakui semua perbuatannya.

Dilansir detikJatim, AA ditangkap saat berada di sekitar pertokoan di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada Senin (29/5/2023) malam. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Tuban.

Kapolres AKBP Suryono mengatakan selain di Lamongan, pelaku juga mengaku telah dua kali beraksi di Tuban. Pelaku sempat terekam kamera CCTV di ruko perawatan wajah di Kecamatan Palang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah dijadikan tersangka dan merupakan kades aktif di Kabupaten Pasuruan," kata Kapolres AKBP Suryono, Selasa (30/5), dikutip dari detikJatim.

"Modusnya gendam ini via telepon. Setelah berhasil kelabui korban, tersangka langsung kuras habis uang di kasir toko," ungkap Suryono.

ADVERTISEMENT

Tiap melakukan aksinya dalam sebulan ini, Suryono menambahkan, pelaku selalu memakai helm dan jaket yang sama. Di media sosial, kasus gendam oleh oknum kades ini sempat viral.

"Pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya sendiri dan baru satu bulan, hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sendiri. Uang," jelas Suryono.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP. Ancaman pidananya maksimal empat tahun penjara.




(dil/ams)


Hide Ads