Kades Asal Pasuruan Tertangkap Jadi Pelaku Gendam di Tuban

Kades Asal Pasuruan Tertangkap Jadi Pelaku Gendam di Tuban

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 30 Mei 2023 15:32 WIB
Kades asal Pasuruan ditangkap polisi di Tuban karena jadi pelaku gendam
Foto: Kades asal Pasuruan ditangkap polisi di Tuban karena jadi pelaku gendam (Ainur Rofiq/detikJatim)
Tuban -

Seorang kepala desa (kades) asal Pasuruan ditangkap polisi di Tuban. Ia ditangkap karena melakukan aksi gendam di sejumlah toko.

Pelaku berinisial AA (47). Ia ditangkap saat berada di sekitar pertokoan di Kecamatan Paciran, Lamongan Senin (29/5) malam.

Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tuban. Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuan pelaku, selain di Lamongan, ia juga telah beraksi di Tuban sebanyak 2 kali. Salah satunya di ruko perawatan wajah di Kecamatan Palang. Saat itu pelaku sempat terekam kamera CCTV.

"Pelaku sudah dijadikan tersangka dan merupakan kades aktif di Kabupaten Pasuruan," ujar Kapolres AKBP Suryono. Selasa,( 30/5/2023).

ADVERTISEMENT

"Modusnya gendam ini via telepon. Setelah berhasil kelabui korban, tersangka langsung kuras habis uang di kasir toko," imbuh Suryono.

Suryono mengakui jika peristiwa gendam oleh oknum kades ini sempat viral di media sosial. Dalam melakukan aksinya satu bulan ini, pelaku selalu menggunakan helm dan jaket yang sama.

"Pengakuan pelaku sementara baru menjalankan aksinya sendiri dan baru satu bulan, hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sendiri. Uang," jelas Suryono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP. Adapun ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads