Kades Pasuruan Tersangka Gendam Tetap Pimpin Desa dari Penjara

Kades Pasuruan Tersangka Gendam Tetap Pimpin Desa dari Penjara

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 20 Jun 2023 09:31 WIB
Kades di Pasuruan tertangkap jadi tersangka kasus gendam di Tuban
Kantor Desa Karangasem, Wonorejo, Pasuruan yang kadesnya dipenjara usai menjadi tersangka kasus gendam (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kades Karangasem, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, AA (47) menjadi tersangka kasus gendam di Polres Tuban. Meski demikian, ia tidak diberhentikan sebagai kepala desa dan tetap bisa memimpin pemerintahan dari balik jeruji besi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi Polres Tuban terkait kasus yang menjerat AA. AA dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Sesuai dengan ancaman hukuman yang dikenakan yaitu Pasal 378 KUHP dengan hukuman paling lama 4 tahun," terang Ridho, Selasa (20/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan kepala desa dapat diberhentikan sementara apabila dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register perkara di pengadilan atau ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, teroris, makar atau tindak pidana terhadap keamanan negara," imbuhnya.

Ridho menyebut, ketentuan di atas sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 41. Oleh karenanya, AA tidak bisa diberhentikan sebagai kepala desa. Ia tetap menjadi kepala desa aktif dan menjalankan roda pemerintahan desa meski dari balik jeruji penjara.

ADVERTISEMENT

Berbagai urusan yang membutuhkan kepala desa, seperti misalnya penandatanganan berkas atau dokumen, masih bisa dilakukan AA.

"Jadi yang bersangkutan masih aktif sebagai kepala desa," imbuh Ridho.

Diberitakan sebelumnya, seorang kades asal Pasuruan ditangkap polisi di Tuban. Ia ditangkap karena melakukan aksi gendam di sejumlah toko. Kades berinisial AA (47) itu ditangkap saat berada di sekitar pertokoan di Kecamatan Paciran, Lamongan Senin (29/5) malam.




(hil/fat)


Hide Ads