
Pembunuh Kabiro Media Online di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Pembunuh Kabiro media online di Jombang divonis 18 tahun penjara. Simak selengkapnya.
Pembunuh Kabiro media online di Jombang divonis 18 tahun penjara. Simak selengkapnya.
Pembunuh Kabiro Jombang media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46), Moch Hasan Syafi'i alias Daim (55) dituntut 18 tahun penjara.
M Hasan Syafi'i alias Daim (55), terdakwa pembunuh kepala biro media online M Sapto Sugiyono (46) jalani sidang dakwaan. Daim didakwa pembunuhan berencana.
Moch Hasan Syafi'i alias Daim (54), pembunuh Kabiro Jombang media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46), telah diperiksa kejiwaannya. Apa hasilnya?
Ada sejumlah fakta baru yang terungkap dalam penyidikan kasus pembunuhan Kabiro Jombang media online kabaroposisi.net. Salah satunya tentang senjata Daim.
Nyawa Sapto, Kabiro media online di Jombang melayang di tangan tetangganya bernama Daim. Daim menembak hingga memalu kepala Sapto dengan bengis.
Hasil lengkap autopsi kabiro media online Jombang yang tewas ditembak dan dipukuli dengan palu oleh Daim, tetangganya. Baca selengkapnya.
Hasil autopsi mengungkapkan penyebab kematian Kabiro media online Jombang karena luka tembak menembus paru-paru. Begini penjelasan polisi.
Pembunuhan kepala biro media online di Jombang oleh tetangganya dilakukan dengan keji. Simak sejumlah fakta pengakuan saksi dan polisi.
Pembunuhan di Sambong Jombang membuat Kabiro media online kabaropsisi.net, M Sapto Sugiyono (46), tewas. Pelaku menembak dan memukul kepala korban dengan palu.