Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan bahwa Daim hari ini menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan oleh psikolog itu dilakukan untuk memastikan apakah kejiwaan tersangka dalam keadaan terganggu atau tidak?
Pemeriksaan kejiwaan itu juga didasari kondisi terguncang pria pedagang kantong plastik itu setelah membunuh Sapto. Kondisi terguncang itu diduga karena Daim baru pertama kali melakukan pembunuhan, sehingga pengakuannya soal motif pembunuhan itu masih diragukan.
"Hari ini baru pemeriksaan oleh psikolog di RSUD Jombang," kata Aldo kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Seperti diketahui, Daim mengaku tega membunuh Sapto karena dendam kesumat. Tersangka merasa selama ini bisnis atau usahanya diganggu oleh tetangga sebelah rumahnya itu. Beberapa di antaranya usaha penggilingan padi, odong-odong, juga dagang kantong plastik.
Sedangkan fakta baru yang terungkap yakni soal senapan angin untuk menghabisi korban. Ternyata Daim memesan senapan angin di Pare, Kediri pada Agustus 2023. Senapan seharga Rp 3 juta itu baru selesai pada hari pembunuhan, Kamis (14/9) sore.
Daim pun mengambil senapan pesanannya lalu membawanya pulang. Sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka menggunakan senapan angin itu untuk menghabisi Sapto. Tersangka menggunakan amunisi kaliber 4,5 mm.
"Iya benar, senapan datangnya hari itu, langsung dipakai menembak korban," terang Aldo.
Usut punya usut, Daim rupanya 2 kali menembak Sapto dari dalam rumahnya. Bapak 2 anak ini membidik korban melalui lubang ventilasi rumahnya. Ketika itu, korban sedang duduk santai di depan rumahnya. Rumah mereka bersebelahan di Dusun Sambongduran, Desa/Kecamatan Jombang.
Namun, Sapto masih bisa berjalan menuju samping rumahnya setelah ditembak. Melihat korbannya masih hidup, Daim pun mengambil palu. Tersangka berulang kali memukul kepala korban dengan palu tersebut. Ketika itu, korban sudah tersungkur di depan pintu samping rumahnya.
Selanjutnya Daim ke Polres Jombang dengan niat menyerahkan diri. Ia sendirian mengendarai sepeda motor Honda Revo. Namun, di tengah perjalanan dia memilih pulang memastikan Sapto sudah tewas. Karena itu, dia kembali memukuli kepala korban dengan palu sampai korban benar-benar tak bernyawa.
Anggota Polsek dan Polres Jombang bergerak cepat meringkus Daim, malam itu. Pelaku pun diamankan untuk diinterogasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Antara lain 1 senapan angin dan 14 butir peluru kaliber 4,5 mm yang tersisa, 1 palu, serta sandal dan ponsel milik korban.
Aldo menambahkan, Daim tetap ditahan di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan
"Tersangka masih kami tahan di Rutan Polres. Pasalnya tetap sama," tandasnya.
Keesokan harinya, Jumat (15/9), tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengautopsi jenazah Sapto di RSUD Jombang. Hasilnya, kabiro media online itu tewas karena luka tembak yang menembus tulang dada dan paru-paru kanan. Peluru bersarang di tulang punggung korban.
Luka tembak tersebut menyebabkan pendarahan di rongga dada Sapto hingga 725 cc. Selain itu, juga terjadi kerusakan pada jaringan paru-paru dan rongga dada bapak 3 anak tersebut. Sedangkan pukulan palu bertubi-tubi dari tangan Daim merusak jaringan otak besar di dalam kepala korban.
(dpe/iwd)