
Terungkapnya Jembatan The Geong Limpakuwus Ternyata Pakai Kaca Bekas
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, jadi tersangka.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, jadi tersangka.
Jembatan kaca The Geong Puncak Guci, Kabupaten Tegal, ditutup buntut insiden maut di jembatan kaca Limpakuwus, Banyumas.
Akan dilakukan standardisasi kelaikan wahana wisata berisiko tinggi oleh tim Pemkab Banyumas. Yang dinyatakan laik akan dapat sertifikat dan bisa buka lagi.
Ini hasil penyelidikan tim Satreskrim Polresta Banyumas-Tim Labfor Polda Jateng dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong Banyumas yang menewaskan 1 orang.
Polisi mengungkap dugaan penyebab pecahnya jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas.
Polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Banyumas sebagai tersangka. Jembatan kaca itu ternyata tidak memiliki izin hingga standar kelayakan.
"Kacanya bekas. Kan ada lubang-lubangnya kaya ada bekas. Terus kemudian antara kaca satu dan lain ada yang bening terus kusam," kata Dr Nor Intang ST MT.
Pemilik Jembatan Kaca Limpakuwus, Banyumas, Edi Suseno (63), jadi tersangka. Selain di Limpakuwus, Edi juga punya jembatan kaca di Baturraden dan Guci, Tegal.
Edi Suseno (63) pemilik wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus Banyumas ternyata mendesain sendiri wahana itu tanpa SOP dan uji kelaikan.
Pecahnya jembatan kaca The Geong Limpakuwus Banyumas mengakibatkan 2 wisatawan jatuh dari ketinggian 15 meter, 1 meninggal. Berikut keputusan Pemkab Banyumas.