
Kasus Pecahnya Jembatan Kaca The Geong Banyumas, Pemilik Divonis 2 Tahun Bui
Jembatan kaca The Geong Banyumas pecah hingga menewaskan wisatawan. Pemiliknya divonis 2 tahun penjara.
Jembatan kaca The Geong Banyumas pecah hingga menewaskan wisatawan. Pemiliknya divonis 2 tahun penjara.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, jadi tersangka.
Satu per satu fakta terungkap usai kejadian traveler tewas di jembatan kaca Banyumas. Ternyata baru ada satu wahana serupa yang disertifikasi pemerintah daerah.
Efek lanjutan sudah dirasakan dari jembatan kaca yang pecah di Banyumas. Pengelola hutan pinus di sana merugi ratusan juta.
Insiden wisata Jembatan Kaca The Geong Jembatan di Kabupaten Banyuwangi mengakibatkan 1 orang tewas. Menparekraf Sandiaga Uno pun merespons kejadian nahas itu.
Wahana jembatan kaca The Geong yang pecah ternyata didesain sendiri oleh pemiliknya dan tidak sesuai standar kelayakan.
"Kacanya bekas. Kan ada lubang-lubangnya kayak ada bekas. Terus kemudian antara kaca satu dan lain ada yang bening terus kusam," kata Intang.
DPU Kabupaten Banyumas mengungkap bahwa jembatan kaca di The Geong Limpakuwus ternyata belum dilengkapi dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
pemilik wahana jembatan kaca The Geong yang pecah sehingga membuat satu wisatawan tewas ditetapkan menjadi tersangka.
Pemilik jembatan kaca maut di Banyumas sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ternyata, ia memiliki wahana serupa di dua lokasi berbeda.