detikNewsKamis, 22 Feb 2024 17:41 WIB
Pemilik Jembatan Kaca Maut The Geong Banyumas Divonis 2 Tahun Bui
Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut terdakwa 1 tahun penjara.
detikNewsKamis, 22 Feb 2024 17:41 WIB
Vonis tersebut lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut terdakwa 1 tahun penjara.
detikJatengSabtu, 04 Nov 2023 09:10 WIB
Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, jadi tersangka.
detikJatengRabu, 01 Nov 2023 13:20 WIB
Tragedi pecahnya jembatan kaca The Geong hingga menewaskan seorang pengunjung berdampak pada wisata Hutan Pinus Limpakuwus Kabupaten Banyumas.
detikJatengSelasa, 31 Okt 2023 16:25 WIB
Kabid Penataan Bangunan DPU Banyumas, Imam Wibowo mengaku baru menerbitkan satu sertifikat laik fungsi untuk jembatan kaca di wilayahnya.
detikJatengSelasa, 31 Okt 2023 15:29 WIB
Akan dilakukan standardisasi kelaikan wahana wisata berisiko tinggi oleh tim Pemkab Banyumas. Yang dinyatakan laik akan dapat sertifikat dan bisa buka lagi.
detikNewsSelasa, 31 Okt 2023 10:25 WIB
Polisi menetapkan Edi Suseno (63), pemilik jembatan kaca di Banyumas jadi tersangka. Ternyata, Edi mendesain sendiri wahana jembatan kaca tersebut.
detikJatengSelasa, 31 Okt 2023 10:24 WIB
Ini hasil penyelidikan tim Satreskrim Polresta Banyumas-Tim Labfor Polda Jateng dalam kasus pecahnya jembatan kaca The Geong Banyumas yang menewaskan 1 orang.
detikNewsSenin, 30 Okt 2023 23:23 WIB
"Kacanya bekas. Kan ada lubang-lubangnya kayak ada bekas. Terus kemudian antara kaca satu dan lain ada yang bening terus kusam," kata Intang.
detikNewsSenin, 30 Okt 2023 21:18 WIB
Polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Banyumas sebagai tersangka. Jembatan kaca itu ternyata tidak memiliki izin hingga standar kelayakan.
detikJatengSenin, 30 Okt 2023 19:22 WIB
"Kacanya bekas. Kan ada lubang-lubangnya kaya ada bekas. Terus kemudian antara kaca satu dan lain ada yang bening terus kusam," kata Dr Nor Intang ST MT.