
Polda Sumut Ringkus 37 Pelaku Narkoba dalam 2 Bulan, 97 Kg Sabu Disita
Polda Sumut berhasil meringkus 37 pelaku narkoba dan menyita 97 kg sabu-sabu dalam dua bulan. Penangkapan melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
Polda Sumut berhasil meringkus 37 pelaku narkoba dan menyita 97 kg sabu-sabu dalam dua bulan. Penangkapan melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
Petani HMN (25) ditangkap di Sidrap dengan 4,611 kg sabu-sabu. Penangkapan berawal dari pengembangan kasus sebelumnya.
Polisi rekonstruksi kasus gembong narkoba Helen Cs di Jambi. Tersangka Didin terlibat dalam penyimpanan 4 kg sabu. Simak detailnya di sini.
Ditresnarkoba Polda DIY ungkap jaringan sabu Jogja-Sidoarjo, menyita 10 kg sabu dan menangkap 4 tersangka. Jaringan ini disebut baru mulai beroperasi.
Polisi menggerebek kampung narkoba Sapiria di Makassar, menangkap pria berinisial A dan menyita sabu 10 gram serta senjata. Pengembangan kasus terus dilakukan.
Polres Dompu membongkar jaringan narkoba keluarga, menangkap JI (60) dan memburu TN serta PJ yang melarikan diri. Sabu seberat 2,57 gram ditemukan.
Polresta Samarinda ungkap jaringan narkoba lintas provinsi, menangkap 4 pelaku dan menyita 650 gram sabu serta 250 butir ekstasi. Penyidikan masih dilakukan.
Anggota DPRD Bima, HD, membantah tuduhan keterlibatan dalam narkoba dan pencucian uang. Kuasa hukumnya menilai tuduhan tidak berdasar.
Polres Ende menangkap lima pengedar dan pemakai narkoba, menyita total 18,33 gram ganja. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Polisi menangkap 3 pria sindikat narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 3 kilogram sabu diamankan.