Polisi menggerebek kampung narkoba Sapiria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap pria berinisial A dan juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan airsoft gun.
"Kami melakukan penindakan, jadi ada satu orang yang kita amankan dengan inisial A. Kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram, kemudian ada senjata airsoft gun, kemudian ada senjata panah," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, pada Selasa (28/1/2025).
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar melakukan pengepungan terhadap kampung Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Selasa (28/1) sore. Polisi juga turut melakukan penggeledahan terhadap sejumlah rumah di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulik mengatakan, di lokasi kampung narkoba ini merupakan lokasi jual beli dan langsung menggunakan sabu. Beberapa rumah di dalam kampung narkoba ini sengaja dipasangi pagar besi untuk melindungi pelaku yang hendak berpesta sabu.
"Laporan masyarakat bahwa di tempat ini sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu, jadi orang bisa membeli narkotika di sini kemudian juga bisa memakai narkotika di sini," kata Lulik.
Lanjut Lulik, pihaknya juga mendapati alat isap sabu selain mendapati barang bukti sabu. Sementara pemeriksaan terhadap pelaku A, polisi kini mengejar pemilik sabu yang menjalankan transaksi narkoba berinisial P.
"Ada beberapa orang yang masih kita tetapkan, masih DPO dengan inisial P. Inisial P ini yang menjalankan kegiatan di sini," beber Lulik.
Lulik menambahkan, mereka akan melakukan perburuan terhadap pelaku guna mengungkap jaringan narkoba di kampung Sapiria Makassar.
"Jadi kami masih melakukan pengembangan, nanti kita akan lakukan pengungkapan ini sebagai wujud keseriusan kami dalam menjalankan astacita bapak Presiden untuk menindak kampung kampung narkoba," pungkasnya.
(ata/ata)