Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Libatkan Satu Keluarga di Dompu NTB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Libatkan Satu Keluarga di Dompu NTB

Faruk - detikBali
Jumat, 17 Jan 2025 17:27 WIB
Polisi menggeledah rumah pelaku JI di Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu NTB, Kamis (16/1/2025).
Polisi menggeledah rumah pelaku JI di Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu NTB, Kamis (16/1/2025). (Foto: dok. Istimewa)
Dompu -

Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi penangkapan pada Kamis (16/1/2025), polisi menangkap seorang pria lansia berinisial JI (60), sementara pasangan suami istri TN dan PJ berhasil melarikan diri.

"JI ditangkap pada Kamis kemarin di rumahnya di Desa Matua, Kecamatan Woja," kata Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Zuharis menjelaskan, terbongkarnya jaringan ini bermula dari penggerebekan di rumah JI. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan tiga klip sabu siap edar seberat 2,57 gram yang diketahui berasal dari TN, menantu JI, yang kini kabur bersama istrinya, PJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa JI mendapatkan sabu dari menantunya sendiri, TN, yang tinggal di Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu," ujarnya.

Petugas yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Sumaharto, langsung melakukan pengembangan ke rumah TN dan PJ. Namun, keduanya telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Di lokasi, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu serta alat-alat pendukung lainnya.

Modus Jaringan Keluarga

Jaringan keluarga ini diketahui memiliki peran terstruktur. TN diduga berperan sebagai pemasok utama, sementara PJ membantu dalam proses distribusi.

"Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak hanya merusak individu tetapi juga hubungan keluarga," kata Zuharis.

Zuharis menegaskan polisi akan terus mengejar kedua pelaku yang masih buron. Sementara itu, JI telah ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap," tegas Zuharis.




(dpw/dpw)

Hide Ads