
BBKSDA Bakar Pondok Persembunyian Pembalak Liar di Riau
BBKSDA melakukan patroli di dua kawasan konservasi Riau. Hasilnya, ditemukan aktivitas illegal logging.
BBKSDA melakukan patroli di dua kawasan konservasi Riau. Hasilnya, ditemukan aktivitas illegal logging.
Balai Besar Konsrvasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melakukan patroli di dua kawasan konservasi di Riau.
Polisi menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu di kawasan hutan lindung. Mereka membawa kayu curian dengan motor yang telah dimodifikasi.
Polisi mengungkap pencurian kayu jati di kawasan hutan produksi milik Perum Perhutani. 6 orang tersangka beserta 43 batang kayu jati gelondongan diamankan.
Polisi menangkap seorang anggota sindikat pelaku pencurian kayu hutan. Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan pelaku nekat menabrak polisi.
Polisi ringkus lima orang terkait kasus illegal logging di Blora. Satu di antaranya eks pegawai Perhutani.
Polisi dan Kementerian LHK 2 truk pengangkut illegal logging dari kawasan konservasi suaka margasatwa Kerumutan di Kabupaten Pelalawan.
Dua truk diamankan polisi dan BBKSDA Riau akibat mengangkut kayu jarahan. Dua sopir dan dua pemodal juga sudah diamankan.
Ratusan batang kayu jati tak bersurat diamankan aparat gabungan dalam razia illegal logging di Kabupaten Blora.
Mahkamah Agung memvonis bebas Jusman di kasus illegal logging.