Pembalakan Liar di Baluran Situbondo Digagalkan, Pelaku Berhasil Kabur

Pembalakan Liar di Baluran Situbondo Digagalkan, Pelaku Berhasil Kabur

Chuk Shatu Widharsa - detikJatim
Senin, 09 Okt 2023 04:00 WIB
Barang bukti pikap dan kayu yang diamankan dari pelaku pembalakan liar di TN Baluran, Situbondo.
Barang bukti pikap dan kayu yang diamankan dari pelaku pembalakan liar di TN Baluran, Situbondo. (Foto: Chuk Shatu Widharsa/detikJatim)
Situbondo -

Sebanyak 2 mobil pikap berisi kayu curian dari Taman Nasional (TN) Baluran, Situbondo diamankan. Sayangnya para pelaku pembalakan liar itu berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.

Informasi yang dihimpun detikJatim, para pelaku dihadang Polisi Hutan Baluran saat membawa kayu hasil curian yang terdiri beberapa jenis. Mereka dipergoki di kawasan sebagaimana pengungkapan pencurian sebelumnya.

"Para pelaku bersama dua mobil pikap berisi kayu jati dan jenis lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Pranoto saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa lokasi penggagalan pembalakan liar kali ini sama persis dengan lokasi pembalakan liar yang diungkap beberapa waktu sebelumnya oleh polisi hutan setempat.

"Para pelaku berserta sopirnya memang berhasil kabur. Tapi mobil dan kayu hasil curiannya berhasil diamankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Momon juga menegaskan bahwa polisi sudah mengantongi identitas para pelaku. Saat ini para pelaku dalam proses pengejaran.

Kuat dugaan bahwa kedatangan para petugas Polhut Baluran dan kepolisian itu sempat bocor sehingga para pelaku berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni pikap jenis Daihatsu Grand Max warna putih nopol P 8439 EC dan pikap nopol P 9886 GD. Demikian juga 14 batang gelondongan kayu jati yang dimuat pikap tersebut.

"Besar kemungkinan pelakunya tetap. Pelat nomor mobil juga diduga palsu," kata Momon.

Tidak hanya pikap dan kayu gelondongan hasil pembalakan liar, para petugas juga menemukan barang bukti alat hisap sabu dan beberapa pil ekstasi saat melakukan penggeledahan mobil.

Sebelumnya, penggagalan pembalakan liar juga terjadi pada 11 September 2023. Lokasinya juga di Blok Paleran, Resort Watunumpuk, Desa Sumberwaru, Banyuputih, Situbondo.




(dpe/iwd)


Hide Ads