
15 Kubik Kayu Diduga Ilegal Diamankan di Tarakan
Sekitar 15 kubik kayu ilegal diamankan di Tarakan. Lantamal XIII membantah keterlibatan dalam penggerebekan.
Sekitar 15 kubik kayu ilegal diamankan di Tarakan. Lantamal XIII membantah keterlibatan dalam penggerebekan.
Sungai di Tarakan Barat diduga menjadi pusat aktivitas kayu ilegal. Polisi akan lakukan patroli.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kalimantan Utara (Kaltara), Maryono menegaskan pemberantasan kayu ilegal.
Aktivitas bongkar muat kayu ilegal terdeteksi di Tarakan Barat. Dinas Kehutanan Kaltara akan verifikasi dan tindak lanjuti laporan masyarakat.
UPTD KPH Tarakan mengungkap indikasi peredaran kayu ilegal di Tarakan. Pelaku diduga beraksi mengangkut kayu saat air pasang di malam hari.
Kapal Negara Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama 'YUDHISTIRA-B/24' menangkap KLM Baik Harapan 01 karena bawa kayu ilegal di Laut Banda.
Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 8 kontainer atau sekitar 90 kubik kayu bengkirai dan ulin ilegal.
Berbagai peristiwa mewarnai pemberitaan Sumbagsel selama sepakan. Mulai dari Budi residivis tabrak dan seret polisi didor lalu pabrik sabu rumahan digerebek.
Sopir truk di Bengkulu ditangkap polis karena diduga hendak menyelundupkan kayu ilegal ke Jakarta. Kepada polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukannya.
Puluhan kontainer tersebut berisi kayu olahan ilegal seperti jenis Ulin, Meranti, Bengkirai dan Rimba Campuran sebanyak ± 767 m3.