
Polisi Periksa 2 Saksi Kecelakaan Iko Juliant Mahasiswa Unnes
Mahasiswa Unnes bernama Iko Juliant Junior disebut meninggal tak wajar. Polisi memeriksa 2 saksi kecelakaan yang menimpa Iko.
Mahasiswa Unnes bernama Iko Juliant Junior disebut meninggal tak wajar. Polisi memeriksa 2 saksi kecelakaan yang menimpa Iko.
Polda Jateng menjelaskan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior (19) diantar anggota Brimob setelah kecelakaan di Jalan Veteran Semarang.
Polda Jateng buka suara terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Iko Juliant Junior (19) yang disebut janggal.
Mending Iko Juliant merupakan mahasiswa hukum yang berprestasi. Itu dibuktikan dengan IPK-nya di semester 1 dan 2.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Martono, menegaskan pihak kampus masih menunggu aduan resmi dari keluarga terkait kematian Iko Juliant Junior.
Sejumlah kalangan menyebut adanya kejanggalan terkait kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant. Sedangkan kampus menerima laporan bahwa Iko tewas akibat laka.
Suasana duka menyelimuti kediaman almarhum Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Rektor Unnes Martono siap bantu penyelidikan kematian janggal mahasiswa Iko Juliant. Keluarga diminta membuat aduan resmi untuk tindak lanjut.
Kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior disorot karena dikabarkan janggal. Alumni FH Unnes menyatakan siap mengawal kasus ini.
Sebelum tewas, mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior pamit hendak menjemput temannya ke Polda.