Polisi Periksa 2 Saksi Kecelakaan Iko Juliant Mahasiswa Unnes

Polisi Periksa 2 Saksi Kecelakaan Iko Juliant Mahasiswa Unnes

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 19:12 WIB
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior yang meninggal. Foto diunggah Senin (1/9/2025).
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior yang meninggal. Foto diunggah Senin (1/9/2025). Foto: dok. @bemfhunnes
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa dua saksi kecelakaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), yang disebut meninggal tak wajar. Kasus itu tengah ditangani Polrestabes Semarang dengan asistensi Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut Iko mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Barat. Iko yang berboncengan dengan Ilham menggunakan motor Supra, menabrak motor Vario yang dikendarai Vicky dan Aziz sekitar pukul 03.05 WIB.

"Sekarang ini sedang dilakukan pendalaman, masih terbatas itu saja informasi yang saya berikan. Karena saat ini sedang berproses dan dua orang saksi, Vicky dan Aziz. sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Lantas Polrestabes Semarang," kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, Iko mengalami kecelakaan Minggu (31/8) dini hari dan langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi menggunakan mobil Dinas Brimob Polda Jateng dan tiba pukul 03.10 WIB.

ADVERTISEMENT

"Diantar pakai mobil dinas Brimob. Jadi setelah kecelakaan langsung dibawa, karena sudah jatuh, ada korban kecelakaan lalu lintas, langsung dibawa," jelasnya.

"Kita tidak mikir apapun yang penting bawa segera korban ke rumah sakit yang terdekat di RSUP Dr Kariadi," lanjutnya.

Diketahui, kematian Iko disebut-sebut janggal. Sebelumnya disebutkan, keluarga mendapat informasi Iko dirawat di RSUP Dr Kariadi pada siang hari, meski kecelakaan disebut terjadi dini hari.

"(Kenapa keluarga baru dapat kabar siang?) Itu nanti perkembangan dinamika di lapangan ya. Namanya orang buru-buru kecelakaan lalu lintas, kan panik. Semua itu ada dinamikanya, nanti kita lihat perkembangannya, hasil penyelidikan seperti apa," kata Artanto.

Sementara terkait kejanggalan lokasi kecelakaan yang mulanya ditulis dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) perkara kecelakaan berada di Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur, ternyata diketahui belakangan TKP kecelakaan berada di Jalan Veteran, Artanto menyebut kesalahan terjadi karena insiden yang berlangsung sigkat.

"Namanya peristiwa yang sangat mendadak, singkat, orang yang membawa belum tentu tahu namanya jalan apa, jalan apa. Yang penting dia ngomong," ujarnya.

"Perlu kita cek faktanya seperti apa dan kita mengumpulkan CCTV-nya yang ada di jalan, semua harus dikumpulkan, dan saksi-saksi harus diambil keterangan," lanjutnya.

Para korban disebut mengalami luka ringan dan luka berat. Terkait luka mendiang Iko yang disebut janggal karena bibirnya pecah dan terdapat lebam di mata, Artanto menyebut perlu dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka

"Kita minta hasil visumnya seperti apa. Nanti yang akan berbicara adalah visum. Kita saat ini mengumpulkan fakta-fakta dan bukti di lapangan," jelasnya.

"(Ekshumasi?) Itu nanti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan. Nanti kita minta supaya penyidik betul-betul profesional, transparan, menyampaikan fakta yang ada di lapangan," lanjutnya.

Polisi memastikan saat ini penyelidikan masih berlangsung di bawah penanganan Satlantas Polrestabes Semarang dengan asistensi langsung dari Polda Jateng. Sejumlah saksi hingga rekaman CCTV juga tengah dikumpulkan.

"Asistensi ini guna memastikan transparansi dan profesionalisme dari penyidik dalam memproses suatu perkara," jelasnya.

"Prinsipnya kita dari kepolisian sudah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan ini terhadap proses ini sehingga dengan harapan transparansi akan betul-betul berjalan," lanjutnya.

Sebagai informasi, kematian mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior menuai sorotan karena dinilai janggal. Iko sempat dilarikan ke RSUD DR Kariadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hal-hal yang dianggap janggal di antaranya ialah hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.

Ada juga keterangan berbeda soal kronologi. Seorang teman Iko menyebut ia mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan polisi justru ditulis di daerah dr Cipto, Semarang. Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto meminta pihak keluarga untuk melapor agar kasus tersebut bisa segera diusut.

"Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polretabes Semarang atau ke Mapolda untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut, guna penyelidikan atas informasi tersebut," kata Artanto melalui pesan singkat.




(apu/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads